Fredrich Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana Dengan Sengaja Mencegah

Fredrich Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana Dengan Sengaja Mencegah

 https://paperrnews.blogspot.com/2018/01/fredrich-sudah-ditetapkan-sebagai.html

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, pada Sabtu (13/1) dini hari tadi. Terlebih dahulu, Fredrich telah diputuskan jadi tersangka tindak pidana dengan berniat menghindar, menghadang atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-elektronik atas tersangka Setya Novanto. 

Fredrich tiba di Gedung KPK pada pukul 00. 08 WIB. Terlihat penyidik KPK, Ambarita Damanik serta beberapa petugas yang lain mengawal Fredrich. 

Fredrich mengenakan kaos hitam, celana jeans. Saat turun dari mobil yang membawanya, Fredrich segera dibawa masuk ke gedung KPK. 

Kami sesungguhnya telah menunggu yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak datang, sesudah berdiskusi tim lalu mencari, tim akhirnya menemukan FY (Fredrich Yunadi) di Jakarta Selatan. Tim lalu membawa surat penahanan, sekarang sedang diperiksa intensif, " kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta 

Saat di tangkap, Fredich tidak lakukan perlawanan. Febri belum dapat memastikan apakah Fredrich bakal langsung ditahan atau tidak. 

Penangkapan dilakukan agar proses lebih efektif. Kami proses dahulu, sesudah diperiksa jadi tersangka baru ditetapkan penahanannya, penyidik mempunyai waktu 1x24 jam, " ungkap Febri. 

Dia menambahkan, penangkapan ini sangat terpaksa dilakukan karna KPK menduga yang berkaitan melakukan tindak pidana. 

KPK lakukan penangkapan, bukanlah jemput paksa pada Fredrich Yunadi karna yang bersangkutan diduga keras lakukan tindak pidana, " tegas Febri. 

Terlebih dulu pada Jumat (12/1) malam, KPK menahan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo selesai diperiksa jadi tersangka. Bimanes ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama. 

Pada Jumat itu juga, Fredrich sesungguhnya di panggil oleh KPK. Tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Hanya terlihat kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, mendatangi KPK untuk mengonfirmasi permintaan penangguhan pemeriksaan pada Fredrich sebagai tersangka. Pihaknya ingin terlebih dahulu menjalankan sidang kode etik pada Fredrich. 

Kami ingin menanyakan apakah permohonan kami dipenuhi atau tidak, bila dipenuhi berarti kan ada penundaan pemeriksaan, " tutur Sapriyanto di gedung KPK, Jakarta. 

Sembari menunggu keputusan di terima tidaknya penangguhan pemeriksaan, Sapriyanto menyebutkan, Fredrich tidak akan menghadiri pemeriksaan oleh penyidik KPK. 

Fredrich serta Bimanesh diduga bekerja sama untuk memalsukan tersangka Setya Novanto ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk hindari panggilan serta pemeriksaan oleh penyidik KPK. Atas tindakannya itu, Fredrich serta Bimanesh disangka melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Pasal itu mengatur tentang orang yang berniat mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan serta pemeriksaan di sidang terdakwa dalam perkara korupsi bisa dipidana maksimal 12 tahun serta denda paling banyak Rp 600 juta.
AGEN BANDARQ | BANDAR Q | AGEN DOMINO TERPERCAYA | AGEN ADUQ | BANDAR SAKONG| AGEN CAPSA ONLINE


 https://paperrnews.blogspot.com/2018/01/fredrich-sudah-ditetapkan-sebagai.html


Agen Poker Terpercaya & Tanpa Robot ( 100% Member Vs Member )
Tersedia Games : Poker Online, Domino 99, BandarQ, Bandar Poker, Adu Q, Capsa Susun, Dan Sakong

Cukup 1 ID Sudah Dapat Memainkan 7 Games
Untuk DAFTAR silahkan klik link ini :

HOT PROMO !!!
* PROMO BONUS TURNOVER 0.5%
* PROMO BONUS REFERAL 20%
* MINIMAL DEPOSIT RP 20.000

Info Lebih Lanjut Hub:
* Website : WWW.HITSDOMINO.ORG
* Pin BBM : D86DAFAF
* Yahoo : hitsdomino@yahoo.com

* baca juga artikelnya : http://ceritasexdewasa168.blogspot.com
* baca juga artikelnya : http://www.webpokermas.blogspot.com
* baca juga artikelnya : http://hiburandewasa88.blogspot.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.