Fredrich Yunadi Merupakan Tersangka Dari Dugaan Upaya Menghalang Penyidikan KPK

Fredrich Yunadi Merupakan Tersangka Dari Dugaan Upaya Menghalang Penyidikan KPK

 https://paperrnews.blogspot.com/2018/01/fredrich-yunadi-merupakan-tersangka.html

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka terkait menghalang-halangi penyidikan Setya Novanto saat berstatus tersangka masalah korupsi proyek e-KTP. Hal ini di konfirmasi langsung oleh KPK lewat juru bicara, Febri Diansyah. 

Febri menyebutkan penetapan tersangka juga akan diumumkan sore ini. 

Informasinya telah dilakukan penyidikan sore ini juga akan diumumkan, " tutur Febri saat di konfirmasi. 

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Fredrich Yunadi adalah tersangka dari dugaan usaha menghalang-halangi penyidikan. Walau hal itu belum terkonfirmasi adanya. 

Di ketahui, Kamis 16 November Setya Novanto alami kecelakaan tunggal di Permata Hijau, Jakarta Selatan. Waktu itu, Setya Novanto berstatus jadi daftar pencarian orang oleh KPK. Hal ini karena, mantan ketua umum Partai Golkar itu tidak ada di tempat tinggalnya waktu tim KPK menyambangi tempat tinggalnya untuk lakukan panggilan paksa. 

Sebelumnya, Fredrich serta tiga orang lainnya, yaitu Hilman Mattauch, ajudan Setya Novanto yaitu AKP Reza Pahlevi dan pihak swasta, Achmad Rudyansyah dicegah bepergian ke luar negeri. 

Febri menyebutkan, pencegahan pada ke-4 orang itu berlandaskan pasal 12 ayat 1 huruf b Undang-undang KPK tentang pelarangan seorang ke luar negeri. 

Pasal mengenai pencegahan ini sebelumnya pernah digugat oleh kubu Setya Novanto lewat Kuasa hukumnya Fredrich Yunadi ke Mahkamah Konstitusi saat itu pasal yang di uji materi kan adalah pasal 12 serta 46 ayat 1 serta ayat 2 Undang-undang KPK. 

Disamping itu, dalam penyelidikan merintangi penyidikan Setya Novanto, Hilman diduga turut menyembunyikan mantan ketua DPR itu saat tengah dicari-cari penyidik KPK ke rumahnya kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta selatan. 

KPK sempat juga menyampaikan peringatan keras agar tak ada pihak yang coba menyembunyikan mantan ketua umum Partai Golkar itu untuk jalani proses hukum sebagai tersangka masalah korupsi e-KTP saat itu. 

Ancaman hukumannya cukup berat yaitu tiga sampai 12 tahun penjara. Pasti KPK harus pelajari lebih dulu sejauh mana tindakannya, " ucap Febri.
AGEN BANDARQ | BANDAR Q | AGEN DOMINO TERPERCAYA | AGEN ADUQ | BANDAR SAKONG| AGEN CAPSA ONLINE


 https://paperrnews.blogspot.com/2018/01/fredrich-yunadi-merupakan-tersangka.html


Agen Poker Terpercaya & Tanpa Robot ( 100% Member Vs Member )
Tersedia Games : Poker Online, Domino 99, BandarQ, Bandar Poker, Adu Q, Capsa Susun, Dan Sakong

Cukup 1 ID Sudah Dapat Memainkan 7 Games
Untuk DAFTAR silahkan klik link ini :

HOT PROMO !!!
* PROMO BONUS TURNOVER 0.5%
* PROMO BONUS REFERAL 20%
* MINIMAL DEPOSIT RP 20.000

Info Lebih Lanjut Hub:
* Website : WWW.HITSDOMINO.ORG
* Pin BBM : D86DAFAF
* Yahoo : hitsdomino@yahoo.com

* baca juga artikelnya : http://ceritasexdewasa168.blogspot.com
* baca juga artikelnya : http://www.webpokermas.blogspot.com
* baca juga artikelnya : http://hiburandewasa88.blogspot.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.